|
SEJAUH EFEKTIFKAN PEMAKAIAN BADGE PNS DAN NON PNS
DI TINJAU DARI EFEKTIF PENERTIPAN PEGAWAI
Oleh Sirajuddin Kasi Evaluasi dan Pelapaoran
Dinas Pendidikan Banyuasin
Kita memulai tulisan ini dari batas kota tepatnya di gerbang Kab. Banyuasin, ditemukan pegawai berbaju kuning Pemdah, secara kasat mata mereka adalah pegawai Pemkab Banyuasin, baik itu pegawai Dinas, Badan, Kantor, enta itu masuk pagi atau masuk siang bila ia seorang guru yang kebetulasan masuk siang, atau pegawai yang sedang ada urusan di lingkungan Pemkab Banyuasin dengan label logo Banyuasin.
Bertitik tolak dari itu Pemkab Banyuasin telah berupaya supaya pegawai di jajarannya tidak terlambat masuk kantor, upaya tersebut di mulai dari para pejabat eselon II, dan III dengan di bangunkan perumahan dinas untuk para pejabat tersebut, mobil dinas dan fasiltas lainnya, tidak hanya sebatas itu saja upaya Pemkab. Banyuasin untuk pegawai umumnya telah disediakan 2 (dua) Bus Pemkab Banyuasin yang setiap pagi dengan setia menanti para pegawai untuk masuk kerja, tetapi masih ada saja alasan para pegawai yang kesiangan, ini tentu berbagai alasan, jika saja setiap dinas, badan dankantor 1 (satu) orang yang terlambat dan mereka ngumpul di batas kota secara kasat mataberarti lebih dari 30 pegawai yang setiap harinya datang terlambat dengan berbagai alasan yang klasik seperti macet, urusan keluarga, dll.
Alasan tersebut tentu masih masuk akal, teteapi jika ini dibiarkan terus menerus akan mengakibatkan citra buruk pegawai banyuasin secara keseluruhan, upaya Pemkab Banyuasin baru-baru ini berjalan efektif dengan menutup portal di jalan arah Kantor Departemen Agama dan di jalan pintu utama masuk komplek perkantoran dengan melibatKan SATPOL PP, hasilnya memang dirasakan efektif, ini dapat kita lihat di batas kota tidak ditemukan lagi pegawai banyuasin yang menunggu kenderaan tumbangan baik itu teman, angdes, maupum bus jurusan Jambi, maupun Sekayu, tetapi perlu disadari sejauh manakah efektif dengan menata pegawai terlambat tersebut dengan daftar nama pegawai terlambat tersebut di serahkan kembali ke SKPD masing-masing untuk diberikan tindakan yang diperlukan semisal teguran lisan, tertulis, penundaan berkala dan naik pangkat
Sekarang ada lagi gebrakan
Pemkab Banyuasin, terhitung 1 Mei 2010 nanti semua pejabat esselon, staf pns dan staf non pns memakai badge bertulisan skpd masing-masing, dengan memakai badge tersebut tentu keaktifkan para pegawai diharapkan akan meningkat, teteapi ditinaju dari segi efektifnya tentu perlu kajian ulang, namun kita sambut gebrakan tersebut dengan membiasakan masuk kantor di bawah pukul delapan karena tepat pukul delapan diawali dengan apel pagi dan pukul empat soreh dengan apel soreh.
Menutup tulisan ini saya akan menitipkan salam bahwa pujian/penghargaan dan hukumman bagi para pegawai masih efektif diterapkan, dan mari kita mulai gebrakan ini tidak didasari kejar terget dan bernuansa politis, tetapi kecendrungan bahwa kewajiban para pegawai mentaati peraturan yang telah ditentukan dengan demikian roda pemerintahan akan berjalan efektif dan efisien sehingga layanan kepada publik kian hari kian terasa, dan pada ahirnya masyrakat sejahtera tentu bukan sebuah hayalan.
NANTIKAN PENGUMUMAN KELULUSAN DI WEB INI
MARI BERGABUNG FACEBOOK ALUMNI SMAN 1 TALANG KELAPA
Facebook ini sengaja diciptakan buat anda semua, dan dibikin oleh Silahkan contact Admin SMANSATAPA :
SEKOLAH GRATIS
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumatera Selatan
klik
disini
Bahan penjelasan
Perda Nomor 3 Tahun 2009 Sumsel dan
Pergub Sumsel Nomor 31 Tahun 2009.
DP3 TAHUN 2008
Berakhirnya tahun 2008 dan untuk tertibnya penilaian pelaksanaan pekerjaan PNS (DP.3) tahun 2008 berikut disampaikan petunjuk pengisian pejabat penilai dan atasan pejabat penilai di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.
| NO | PNS YANG DINILAI | PEJABAT PENILAI | ATASAN PEJABAT PENILAI | | 1 | Pengawas sekolah | Kepala Dinas | Sekretaris Daerah | | 2 | Kabag TU dan Kabid | Kepala Dinas | Sekretaris Daerah | | 3 | Kasubag dan Kasi | Kabag TU dan Kabid | Kepala Dinas | | 4 | Ka UPTD Pend. Kecamatan | Kepala Dinas | Sekretaris Daerah | | 5 | Ka. SMP, SMA, SMK Negeri | Kabid Pend.Lanjutan | Kepala Dinas | | 6 | Ka. SMP, SMA, SKM (DPK)
| Kabid Pend.Lanjutan
| Kepala Dinas
| | 7 | Kepala TK, SD
| Kep. UPTD Pend.Kec.
| Kepala Dinas
| | 8 | Kepala TU SMP, SMA, SMK
| Kepala sekolah
| Kabid Pend. Lanjutan
| | 9 | Guru SMP, SMA SMK
| Kapala sekolah
| Kabid Pend. Lanjutan
| | 10 | Guru SMP, SMA, SMK (DPK)
| Kabid Pend.Lanjutan
| Kepala Dinas
| | 11 | Staf Dinas Pend. Kab
| Pejabat Eselon IV
| Pejabat Eselon III
| | 12 | Staf UPTD Pend.Kecamatan
| Ka. UPTD Pedn.Kec.
| Kepala Dinas
| | 13 | Penjaga, Guru TK, SD
| Kepala sekolah
| Ka. UPTD Pend. Kecamatan
| | 14 | Guru TK, SD (DPK)
| Ka. UPTD Pend.Kec.
| Kepala Dinas
| | 15 | Staf TU SMP, SMA, SMK
| Kepala TU sekolah
| Kepala sekolah
| 16
| Staf TU SMP, SMA, SMK yang belum ada kepala TU
| Kepala sekolah
| Kabid. Pend. Lanjutan
|
PEMBERITAHUAN PEMBAGIAN RAPORT DAN LIBUR SEMESTER GAZAL 2008-2009I. Pembagian raport TK,SD,SMP,SMA dan SMK tanaggl 27 Desember 2008 II. Libur semester Gazal 2008/2009 mulai tanggal 30 Desember 2008 s.d. 6 Januari 2009 III. Hari pertama masuk sekolah semester genap 2008/2009 7 Januari 2009 SELAMA LIBUR SEMESTER AGAR PENGAMANAN SEKOLAH TETAP DIOPTIMALKAN
BINTEK KTSP SMAN 1 TALANG KELAPA
Sukamoro, 11 Desember 2008
Pelaksanaan BINTEK KTSP, diikuti 50 orang peserta terdiri dari 10 peserta dari SMAN 1 Talang Kelapa, 10 peserta dari SMA Karya 2 sembawa, 10 peserta dari SMA Bina Mendiri, 10 peserta dari SMA Al Ihsan dan 10 peserta dari SMA Sandika Sukajadi.
Pembukaan Bintek KTSP oleh Kepala Bidang Pendidikan Lanjutan H. Harun Samsudin, S.Pd., MM. diharapkan oleh H. Harun Samsudin agar peserta bintek mengikuti dengan bersungguh-sungguh, karena kegiatan ini tidak sedikit memerlukan biaya. disinggung pembiayaan H. Harun Samsudin mengatakan pembiayaan kegiatan ini sepenuhnya dari SMAN 1 Talang Kelapa melalui blockgrant SKM-SSN tahun 2008.
Diharapkan kegiatan yang berlangsung selama 3 hari (11,12,13 Desember 2008) ini akan ada penyegaran dan pemahaman bagi semua kalangan pendidik terkhusus sekolah yang mengikuti kegiatan bintek ini mengenai KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan)
Kepala SMAN 1 Talang Kelapa selaku penanggungjawab Bintek KTSP mengatakan ada lima fasilitator dalam kegiatan ini 1. Drs. Sukarno; 2. Drs. H. Syaiful Bahri; 3. H. Harun Samsudin, S.Pd.,MM; 4. Drs. Syailendra dan; 5. Drs. H. Sutarman.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PELANTIKAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN Palembang, 7 November 2008 smansatapa.com bagian dari 6.000 orang yang diundang saat menerima undangan ada rasa haru yang mendalam moment lima tahunan ini rasanya putut di dihadiri, smansatapa.com tiba diacara pukul 14.15 menit lebih, maklum keliling-keliling cari tempat parkir, setelah menempelkan steker di kenderaan dan menenteng sebuah undangan yang ditanda tangani oleh Ketua DPRP Provinsi Sumatera Selatan Drs. H. Zamzami Achmad, smansatapa.com menuju halaman Gedung DPRD Prov. Sumatera Selatan, sebelumnya smansatapa.com berfikir mungkin di dalam gedung Dewan yang terhormat itu, tetapi memang undangan umum berada di pelataran gedung walaupun smansatapa.com mendapat undangan berlabel VIP F, dengan keamanan ketat dan melalui pemeriksaan dan menunjukkan undangan smansatapa.com dapat masuk kebagian dibarisan belakang. Walapun dibagian belakang konsumsi makan siang sangat cukup, layar-layar tayangan langsung dipajang di seluruh penjuru tenda serta pendingan AC pun tidak ketinggalan. Kami menyaksikan acara demi acara dari layar kaca, namun saat tepuk tangan tanda sambutan juga tidak ketinggal dari luar gedung, sebut saja saat Ketua DPRD Prov. Sumatera Selatan mengucapkan pemilu telah usai "tidak ada yang kala yang menang adalah rakyat Sumatera Selatan" hadirin menyambut riu rendah dengan tepuk tangan tidak ketinggal seluruh hadirin di luar gedung sidang paripurna VIII. Rapat paripurna Istimewa VIII DPRD Prov. Sumatera Selatan dalam rangka pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Ir. H. Alex Noerdin sebagai Gubernur dan H. Eddy Yusuf, S.H., MM sebagai wakil Gubernur bertempat di ruang sidang DPRD Prov. Sumatera Selatan oleh Menteri dalam Negeri RI Mardiyanto. JIka pengunjung mau tau susunan acaranya? adalah sebagai berikut: 1. Lagu Indonesia Raya 2. Pembukaan rapat paripurna istimewa VIII DPRD Prov. Sumatera Selatan oleh ketua DPRD Prov. Sumatera Selatan 3. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur Sumatara Selatan: a. Pembacaan keputusan Presiden RI b. Pengmabilan sumpah jabatan c. Penandatangan berita acara sumpah d. Kata-kata pelantikan e. Pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan keputusan presiden RI f. Penandatangan berita acara serah terima jabatan gubernur Sumatera Selatan dilanjutkan penyerahan buku memori tugas jabatan gubernur 4. Sambutan menteri dalam negeri RI 5. Pembacaan Do'a 6. Pemberian ucapan selamat Pada sambutannya Menteri Dalam Negeri RI Mardiyanto mohon maaf karena minta ulur waktu walau undangan tertera pukul 08.30 WIB, Mardiyanto mengatakan beliau baru saja dari luar negeri dan soreh ini harus ke Prov. Jambi meresmikan Kabupaten Kerinci, sedangkan do'a oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Sumatera Selatan Mal'an Abdullah, pemberian ucapan selamat diawali oleh menteri dalam negeri RI dilanjutkan para pejabat dan tamu undangan lainya diringi lagu-lagu dari Dewi Yul. (sirodj) WORKSHOP, KOORDINASI, SOSIALIASI DAN ORIENTASI SERTA PELATIHAN TEKINS PENGELOLAN JARDIKNAS
Palembang, 3 November 2008 smansatapa.com Diikuti oleh 4 orang dari setiap kab/kota se-Sumatera Selatan juga guru SMP yang sekolahnya menjadi binaan TVE bertempat di Hotel Swarna, 31-3 November 2008, dari setiap dinas masing-masing Penanggungjawab, Koordinator, Teknisi dan Helpdesk.
Materi Pemenfaatan Konten Jardiknas--Implementasi Jardiknas--Penyusunan Action Plan--dll
Selamat datang kepala Dinas Pendidikan Banyuasin (Drs. Sutrisno) Pangkalan Balai, 29 Oktober 2008 Kemarin, 28 Oktober 2008 memulai babak baru, Baba baru tersebut di Dinas Pendidikan Banyuasin, setidaknya sudah 3 kepala Dinas Pendidikan yang membangunan dunia pendidikan kita, periode pertama Drs. Hasan Masri, kedua Drs. Muhammad Isnaini, M.Pd. dan ketiga Drs. Sutrisno, terhitung 28 Oktober 2008 berikut liputan diknasba.info Tebak-tebakan selama ini terjawab sudah muncul di publik nama Sofran Nurozi, Amirunnas, A. Gani Akhmad dan sejumlah nama lainnya, nama Drs. Sutrisno memang tidak beredar di publik education, tetapi sebagian kita tidak asing buat kepala dinas baru kita ini, sebagai mengingatkan kita bahwa sebelum menjadi kepala dinas kita, instansi yang perna digelutinya adalah: 1. BPKB Jalan Naskah Palembang 2. Kepala SKB Sekayu 3. Kasi PLS Dinas Pendidikan Banyuasin 4. Disperidak Banyuasin 5. Inspektorat Pembantu Banyuasin 6. Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin. Banyak tugas menanti kepala Dinas Kita yang baru, setidaknya bagaimana konsef pendidikan gratis yang bakal diterapkan, dan masalah APK yang masih rendah. Aset SMAN 14 dan SMPN 41 Palembang yang berada di wilayah Kelurahan Kenten, sayoginya SMAN 14 Palembang menjadi SMAN 2 Talang Kelapa dan SMPN 41 Palembang menjadi SMPN 3 Talang Kelapa, serta sediret pekerjaan rumah tangga Dinas Pendidikan yang sangat menantang.
Selain mengukuhkan pejaban eselon II, beberapa pejabat dibangkupanjangkan, bahkan tiga jabatan asisten diisi wajah baru, pejabat yang dibangkupanjangkan Ir. H. Mustofa Dahari, sebelumnya Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat menjadi staf ahli bidang pembangunan, Habibullah T, S.H. sebelumnya Sekwan kini staf ahli bidang hukum dan politik, Tiga jabatan asisten berwajah baru, Aisten I dijabat Husnan Bakti, dari Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangsol) pejabat lama Hazairin Zaini menggantikan Husnan Bakti, Aisten II Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat sebelumnya dijabat Ir. H. Mustofa Dahari, diisi Ir. H. Ali Imron Bamin, M.Si. (sebelumnya kepala dinas Kehutanan dan Perkebunan), kemudian asiten III Administrasi Umum yang selama ini belum terbentuk diisi Drs. Muhammad Isnaini, M.Pd. sebelumnya kepala Dinas Pendidikan Banyuasin. dan kepala Dinas Pendidikan diisi oleh Drs. Sutrisno NIP 131476120 Pembina Tk.I Gol. IV.b (srj)
ELANG TES CPNS, PENGAWASAN DIPERKETAT LOKASI DAN TEMPAT TES CPNSD KAB. BANYUASIN BACA DI BAWAH by-Sirodj | PANGKALAN BALAI (diknasba.info) – Pengawasan semakin diperketat menjelang tes seleksi penerimaan calon pegawai negerisipil( CPNS).Tes CPNS tersebut akan berlangsung pada Sabtu (13/12) mendatang. Pantauan diknasba.info, hampir di sepanjang jalan raya di 2 kecamatan yakni Talang Kelapa dan Banyuasin III, sekolah-sekolah dipakai untuk menampung calon abdi negara tersebut, yang paling pangkal dari Palembang SDN 6 Sukamoro di Lapangan Bola Kaki Sukamoro. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyuasin Syaiful Anwar mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi praktik perjokian,kecurangan, bahkan kebocoran soal saat tes CPNS berlangsung. “Kami memang harus waspada terhadap berbagai tindakan curang yang dilakukan peserta dengan berbagai modus,” katanya.
Demi menghindari perjokian,dia meminta para pengawas benar-benar jeli mencocokkan wajah peserta dengan kartu peserta.. Penerimaan CPNS Banyuasin pada 2008 ini diikuti 7.039 pelamar. Tetapi, yang memenuhi persyaratan seleksi administrasi oleh tim verifikasi BKD sebanyak 5.579 orang.Mereka yang melamar menempati beberapa formasi, di antaranya formasi guru sebanyak 2.151 orang, kesehatan 1.069 orang,dan tenaga teknis 2.359 orang.
Sementara, sebanyak 1.460 berkas lamaran yang masuk ke BKD Banyuasin terpaksa dikembalikan lantaran tidak memenuhi syarat. Kabid Pengembangan dan Mutasi BKD Leni Milana menerangkan, pihaknya telah menetapkan 34 lokasi tempat tes yang tersebar di dua kecamatan, yakni Talang Kelapa dan Banyuasin III. Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Sugeng berharap, panitia penerimaan seleksi CPNS benar-benar teliti melakukan pengawasan untuk menghindari kecurangan. (yopie cipta raharja) by Sindo
|
Isi Situs Web Pemerintah Daerah
1 PENDAHULUAN Unsur terpenting dari sebuah tampilan yang efektif situs web di internet adalah isi (content) dan disain yang baik serta menarik. Organisasi yang ada di Pemerintah Daerah hendak-nya mengembangkan situs-situs web dengan isi yang selalu baru serta ditulis dengan baik, jelas, dan singkat yang meme-nuhi kebutuhan masayarakat luas, serta mudah diakses. Suatu informasi mutakhir yang dipublikasikan pada situs web di internet hendaknya bersamaan dengan publikasi yang ada di media lain. Sebuah situs web pemerintah daerah mempunyai persyaratan minimal untuk isi. Pengelola situs web pemerintah daerah harus mampu menentukan apa yang diharapkan oleh para pengguna mengenai apa yang seharusnya ada di situs web. Organisasi-organisasi yang ada di pemerintah daerah sen-dirilah yang akan menentukan bagaimana sebaiknya menga-tur isi dengan memperhatikan masyarakat pengguna situs web bersangkutan. Analisis dan pengetahuan mengenai masyarakat pengguna untuk sebuah situs web adalah penting, karena adanya kemungkinan perbedaan yang cukup besar antara masyarakat untuk bagian-bagian situs web yang berbeda, atau untuk situs-situs web yang berbeda di dalam sebuah tingkat organisasi pemerintahan daerah. Pada saat merencanakan dan mengembangkan situs web pemerintah daerah, sebaiknya dilakukan riset pasar yang dilakukan berulang kali untuk mendapatkan masukan tentang isi yang disajikan pada situs web pemerintah daerah. 2 ISI MINIMAL SITUS WEB PEMERINTAH DAERAH Berdasarkan hasil pengamatan pada 90 (sembilan puluh) situs web pemerintah daerah, dan hasil Jajak Pendapat pada 90 (sembilan puluh) pengelola situs website pemerintah daerah, isi minimal pada setiap situs web pemerintah daerah adalah : 1) Selayang Pandang Menjelaskan secara singkat tentang keberadaan Pemerintah Daerah bersangkutan (sejarah, motto dae-rah, lambang dan arti lambang, lokasi dalam bentuk peta, visi dan misi). 2) Pemerintahan Daerah Menjelaskan struktur organisasi yang ada di Pemerin-tah Daerah bersangkutan (eksekutif, legislatif) beserta nama, alamat, telepon, e-mail dari pejabat daerah. Jika memungkinkan biodata dari Pimpinan Daerah ditampilkan agar masyarakat luas mengetahuinya. 3) Geografi Menjelaskan antara lain tentang keadaan topografi, demografi, cuaca dan iklim, sosial dan ekonomi, buda-ya dari daerah bersangkutan. Semua data dalam ben-tuk numeris atau statistik harus mencantumkan nama instansi dari sumber datanya. 4) Peta Wilayah dan Sumberdaya Menyajikan batas administrasi wilayah dalam bentuk peta wilayah (sebaiknya digunakan peta referensi yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional – Bakosurtanal, atau instansi pemerintah lainnya yang mempunyai tugas pokok dan fungsi pembuat peta), dan juga sumberdaya yang dimiliki oleh daerah bersangkutan dalam bentuk peta sumberdaya (digunakan peta referensi yang dikeluar-kan oleh instansi pemerintah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi pembuat peta) yang dapat diguna-kan untuk keperluan para pengguna. Perlu dibedakan pengertian antara sumberdaya dan potensi daerah. Potensi daerah adalah sesuatu yang tersimpan/ terkandung pada suatu lokasi akibat daerah tersebut memiliki berbagai faktor, antara lain posisi atau letak, akses (misalnya, letak jauh tetapi dapat dicapai akibat tersedianya prasarana pergerakan yang dapat dibangun sejauh memenuhi suatu kondisi kelayakan tertentu), atau sesuatu yang tersimpan di dalam benda tersebut; yang tersimpan inilah yang disebut sebagai sumberdaya (baik manusia maupun natural). Suatu potensi daerah lokasinya bisa dinyatakan oleh Peme-rintah Daerah setempat (berdasarkan hasil suatu riset), Di sisi lain, berdasarkan analisis data dan informasi sumberdaya yang ada, pihak investor bisa juga menyatakan suatu potensi daerah di suatu lokasi tertentu. 5) Peraturan/Kebijakan Daerah Menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah bersangkutan. Melalui situs web pemerintah daerah inilah semua Per-da yang telah dikeluarkan dapat disosialisasikan kepa-da masyarakat luas. 6) Buku Tamu Tempat untuk menerima masukan dari pengguna situs web pemerintah daerah bersangkutan. Selain isi minimal seperti tersebut diatas, isi lainnya yang akan disajikan pada suatu situs web pemerintah daerah diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing Penanggungjawab Situs dan Manajer Situs web pemerintah daerah, tergantung pada kondisi setempat dan kesediaan data serta informasi yang dimiliki oleh daerah bersangkutan. Jika di dalam situs web pemerintah daerah akan dimasukkan berita, sebaiknya berita yang disajikan adalah berita dari lingkungan eksekutif dan legislatif pemerintah daerah setem-pat, bukan diambil dari surat kabar lokal. Diharapkan berita situs web pemerintah daerah menjadi acuan atau referensi untuk berita yang diterbitkan oleh surat kabar lokal. 3 HOME PAGE
(berbagai contoh situs web Pemerintah Daerah) Homepage pada suatu situs web identik dengan sampul suatu buku yang dipublikasi. Suatu bentuk homepage yang menarik akan mempunyai kesan tersendiri bagi pengunjung situs web untuk ingin mengetahui lebih jauh tentang isi dari situs web bersangkutan. Suatu homepage dari situs web pemerintah daerah minimal menyangkut hal-hal sebagai berikut : a) nama Pemerintah Daerah; b) logo atau simbol Pemerintah Daerah; c) alamat kantor, nomor telepon dan fax, alamat e-mail Pemerintah Daerah; d) suatu gambar dalam bentuk citra (image) yang memberikan informasi tentang sesuatu yang menarik dari daerah bersangkutan (landmark), bisa berbentuk pemandangan, gedung monumental, atau produk unggulan; e) suatu teks kalimat yang berhubungan dengan kebera-daan situs web pemerintah daerah (jargon); f) kontak e-mail (alamat e-mail Manajer Situs) untuk me-nyampaikan suatu permintaan atau keterangan; g) link dengan isi yang tersedia pada situs web peme-rintah daerah; h) fasilitas pencarian. Khusus untuk kontak e-mail, hanya alamat e-mail yang mempunyai domain .go.id yang bisa digunakan. Pemakaian alamat generik (seperti ‘manajersitus’, ‘sekda’) lebih diutama-kan daripada alamat/nama pribadi, hal tersebut dikaitkan dengan kemungkinan terjadinya perubahan personil pada manajemen situs web pemerintah daerah. Penanggungjawab situs web harus memastikan bahwa semua e-mail ke alamat-alamat yang dituju dijawab dengan segera, seperti halnya komunikasi fisik atau komunikasi elektronik lainnya dengan instansi Pemerintah Daerah setempat. 4 AKUNTABILITAS ISI 4.1 Sangkalan Mengenai Isi Situs web pemerintah daerah secara umum tidak perlu memuat sangkalan tentang suatu isi (data dan informasi) yang terdapat pada situs web Pemerintah Daerah. Tidak ada alasan untuk memasukkan sebuah sangkalan umum pada suatu situs web seperti halnya yang dilakukan pada bahan yang sama pada media cetak. Merupakan tanggung jawab instansi, termasuk menyimpan bahan pada situs web secara akurat dan mutakhir, dan secara jelas menunjukan periode waktu suatu data dan informasi disebut baru, serta lokasi yang menggantikannya bilamana terdapat bahan-bahan yang telah usang disajikan. Sebuah penilaian mengenai suatu sangkalan isi apakah diperlukan atau tidak hanya dapat dilakukan atas dasar kasus demi kasus. Pengelola situs web pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kecermatan mengenai bahan, sumber bahan, dan kehandalan bahan bersangkutan. Jika suatu data atau informasi bersumber dari instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah otonom, umumnya tidak wajar untuk di-sangkal. Suatu sangkalan dapat relevan apabila data dan informasi yang disajikan berasal dari luar pemerintah. Untuk kasus ini, dengan mempertimbangkan potensi terjadinya pelanggaran hak cipta dan fitnah oleh pihak ketiga akibat kekurang cer-matan pengelola situs web pemerintah daerah, mungkin lebih bijaksana jika pada isi situs web bersangkutan dicantumkan kalimat: Data dan informasi (dokumen tertentu) berikut ini disediakan sebagai bagian dari pelayanan yang ditawarkan pada situs web pemerintah daerah. Pengelola situs web pemerintah daerah tidak bertanggungjawab untuk kecermatan dan isinya. Para pengunjung yang menggandalkan dan menggunakan data dan informasi ini berbuat atas risikonya sendiri. 4.2 Kecermatan Isi dan Legitimasi Kebutuhan akan perhatian terhadap keakuratan dan tepat waktu dari suatu data dan informasi akan meningkat sesuai dengan peningkatan inter aktifitas dari sebuah situs web. Pemeliharaan rutin situs web pemerintah daerah dengan demikian merupakan suatu masalah penting, dan dapat dise-derhanakan dengan cara : (1) pemberian informasi yang sederhana; (2) bentuk sederhana untuk download; (3) formulir online. Informasi yang dipublikasi pada sebuah situs web pemerintah daerah harus sesuai dengan prosedur yang berlaku pada publikasi non elektronik agar mempunyai legitimasi yang sama. Hal ini berarti jika terdapat suatu kesalahan publikasi pada internet akan mempunyai konsekuensi yang sama pula jika dipublikasi secara non elektronik. Informasi yang dapat dipublikasikan pada internet harus mengacu pada aturan yang berlaku, baik menurut Undang-Undang maupun Peraturan Daerah. |