UN 2010
Mantan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof. Dr. Mungin
Eddy Wibowo, M.Pd., Kons. mengatakan, dalam penyelenggaraan Ujian
Nasional (UN) 2010 mendatang, sistem silang antarsekolah akan
diterapkan untuk para peserta UN dari kalangan SMA dan MA.
“Dalam penyelenggaraan UN tahun-tahun sebelumnya, sistem silang antarsekolah
diterapkan untuk pengawas UN yang berasal dari guru, sedangkan untuk
tahun ini justru murid-murid peserta UN yang akan disilang dengan
sekolah lain,” katanya, Rabu (11/11).
Ia mengatakan, dengan sistem silang tersebut dapat dipastikan tidak
ada peserta yang mengerjakan soal UN di sekolahnya sendiri, namun
sistem silang tersebut akan diterapkan antarsekolah yang tidak berjarak
terlalu jauh untuk memudahkan para siswa. Nantinya, kata dia, sekolah-sekolah akan dikelompokkan berdasarkan
wilayah tertentu. Setiap kelompok akan berisi 4-5 sekolah dan sistem
silang antar-sekolah itu akan diterapkan dalam masing-masing kelompok
untuk memudahkan peserta dalam mengikuti UN. “Apabila peserta UN disilang dengan sekolah lain yang berjarak
relatif jauh, tentunya akan kesulitan, baik dalam hal transportasi
maupun biaya, sehingga dikhawatirkan akan menyulitkan dan membebani
mereka,” kata dia. Menurut dia, sistem silang itu hanya diterapkan untuk siswa SMA dan
MA, sementara peserta UN dari SMA Luar Biasa (SMALB), SMK, SMP tetap
melangsungkan UN seperti sistem yang digunakan pada tahun lalu, yang
menerapkan silang antar-sekolah untuk pengawas. Berkaitan dengan penyilangan peserta UN untuk SMA dan MA tersebut,
ia mengatakan, dalam praktiknya nanti kemungkinan akan ada siswa SMA
dan MA yang mengerjakan soal UN dalam satu ruangan, namun menurut dia
hal itu tidak akan menyulitkan distribusi soal. “Materi UN untuk SMA dan MA sama persis untuk bidang IPA dan IPS,
kecuali untuk siswa MA yang mengambil jurusan keagamaan, namun nantinya
akan dibuat suatu sistem yang mengatur tentang distribusi soal untuk
mengatasi kesulitan semacam itu,” katanya. Ditanya tentang alasan penerapan sistem silang antarsekolah untuk
peserta UN itu, ia mengatakan, sistem tersebut diterapkan untuk
meminimalisasi tindak kecurangan yang dilakukan oleh guru dan pihak
sekolah yang banyak ditemui dalam pelaksanaan UN tahun sebelumnya. “Dengan sistem itu, para siswa akan termotivasi untuk belajar lebih
giat, karena masing-masing peserta tidak mengenal satu sama lain,
sehingga potensi tindak kecurangan dengan bekerja sama dalam
mengerjakan soal akan berkurang,” kata Mungin
MARI BERGABUNG FACEBOOK ALUMNI SMAN 1 TALANG KELAPA
Facebook ini sengaja diciptakan buat anda semua, dan dibikin oleh Mr. Rony
Siswara
Klick Disini
SEKOLAH GRTIS
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumatera Selatan
klik
disini
Bahan penjelasan
Perda Nomor 3 Tahun 2009 Sumsel dan
Pergub Sumsel Nomor 31 Tahun 2009.
|